Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang setelah Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
Politikus Partai NasDem ini menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo mencopot AKBP Ferli Hidayat sudah tepat karena yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan kesalahan yang sangat fatal.
"Apresiasi langkah cepat dan tegas Kapolri yang langsung mencopot Kapolres Malang karena tragedi di Stadion Kanjuruhan," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (4/10).
Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, juga meminta Kapolri Jenderal Listyo mengusut apabila terdapat bukti pelanggaran pidana atas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang itu.
"Saya juga meminta Kapolri untuk terus mencari dan mengusut para pelaku yang harus bertanggung jawab atas tragedi di Kanjuruhan. Jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana, mohon untuk dilanjutkan ke proses hukum," pinta Sahroni.
Sebelumnya, Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai melakukan analisis dan evaluasi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang.
Kadiv Humas Polri IrjenDedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10), mengatakan keputusan tersebut dilakukan setelah analisis dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.