Tragedi Kemanusiaan di Rohingya Memprihatinkan
jpnn.com, SERANG - Anggota MPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum minoritas Islam di Rohingya, Myanmar, memprihatinkan. Hal ini bertentangan dengan sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Yang terjadi di Rohingya apakah beradab? Itu tidak Pancasilais. Kalau di Indonesia ada yang menistakan dan menghina kemanusiaan, itu tidak Pancasilais," kata Anggota MPR RI Yandri Susanto dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Hotel Ratu, Serang, Banten, Selasa (5/9). Sosialisasi Empat Pilar MPR ini merupakan kerja sama antara MPR dan Warung Nusantara (WN) 88 Unit 5 Divisi Humas Mabes Polri.
Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu Yandri sempat mengajukan interupsi untuk meminta perhatian pada tragedi kemanusiaan di Myanmar. "Saya melakukan interupsi untuk meminta pemerintah melakukan langkah nyata untuk kemanusiaan di Rohingya," katanya.
Menurut Yandri, apa yang terjadi di Myamnar adalah biadab. Kekejaman dilakukan terhadap orang tua, wanita bahkan anak-anak. Rumah-rumah penduduk dibakar. "Itu kelakuan biadab, memilukan dan menyedihkan. Penistaan yang luar biasa," ucapnya.
Yandri meminta kewaspadaan agar jangan sampai tragedi kemanusiaan di Rohingya terjadi di Indonesia. Sebab, nilai-nilai Pancasila sekarang ini mulai tergerus. "Nilai-nilai Pancasila tergerus karena masuknya pengaruh dari luar. Selain itu kita juga mulai tidak peduli dengan Pancasila. Ini sudah menjadi lampu kuning. Kalau Pancasila sampai hilang bisa berbahaya untuk kelangsungan Indonesia," paparnya.
Yandri berharap kepada peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR untuk menjaga, merawat, dan memelihara Pancasila. "Tugas kita semua menjaga Empat Pilar. Kalau kita bisa menjaga Empat Pilar, Indonesia akan tetap jaya," imbuhnya.
Menjaga Empat Pilar, lanjut Yandri, bukan cuma tugas MPR tapi tugas semua elemen masyarakat termasuk Ormas. "Kalau hanya anggota MPR saja yang melakukan Sosialisasi Empay Pilar tidak akan mampu, tetapi harus melibatkan semua pihak," ucapnya.(adv/jpnn)