Tragedi Zahro Express, Kemenhub Harus Bertanggung jawab
Senin, 02 Januari 2017 – 18:20 WIB
Karena itu, YLKI mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojeg kapal, dari sisi hulu hingga hilir. Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar jika dibiarkan.
Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap hal ini, sebagai bentuk public services di bidang transportasi.
"Kalau transportasi air/penyeberangan di Jakarta saja seperti ini bagaimana pula yang di luar Jakarta?? Mendapatkan akses transportasi air yang aman, selamat, nyaman dan dengan tarif terjangkau adalah hak warga Jakarta," pungkasnya.