Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transaksi Aset Kripto Melonjak Hingga Rp 10,64 Triliun, CEO INDODAX Makin Optimistis

Jumat, 22 September 2023 – 14:09 WIB
Transaksi Aset Kripto Melonjak Hingga Rp 10,64 Triliun, CEO INDODAX Makin Optimistis - JPNN.COM
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

jpnn.com, JAKARTA - Lonjakan transaksi aset kripto pada Agustus 2023 di Indonesia tercatat mencapai Rp 10,64 triliun, meningkat 13,5% dibandingkan Juli 2023.

Total nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-Agustus 2023 sebesar Rp 86,45 triliun.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan menuturkan peningkatan signifikan dalam transaksi perdagangan aset kripto karena pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 17,7 juta pelanggan yang terdaftar dalam pasar aset kripto. Agustus 2023 juga tercatat penambahan sebanyak 119 ribu pelanggan. Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 466 ribu pelanggan setiap bulan,” ujar Oscar.

Pertumbuhan yang mencengangkan ini, menurut Oscar membuktikan masyarakat Indonesia semakin terpesona dengan investasi aset kripto.

Menurutnya, saat ini masyarakat memiliki pemahaman yang semakin matang terhadap potensi dan manfaat aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi modern yang menarik.

Tingkat pemahaman yang tinggi ini, menurut Oscar akan membantu masyarakat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terinformasi.

“Terlebih, 2024 sudah di depan mata, di mana Bitcoin diprediksi akan mengalami halving day. Maka dari itu, investor sudah mulai berlomba-lomba untuk mengumpulkan Bitcoin sehingga investasinya menguntungkan. INDODAX juga sudah menyiapkan fitur untuk berinvestasi kripto secara rutin, yang dapat diakses di aplikasi dan website INDODAX,” ucap Oscar.

INDODAX selaku crypto exchange terpercaya di Indonesia akan terus berupaya memberikan edukasi kepada para investor aset kripto melalui INDODAX Academy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News