Transaksi Batik Capai Rp5 Miliar
Senin, 05 Desember 2011 – 12:13 WIB
BATAM KOTA - Pameran Batik Indonesia di Mega Mall Batam Center ditutup, Minggu (4/12). Sejak digelar 2 Desember lalu, nilai transaksi dari 60 stand peserta mencapai Rp5 miliar. Panitia penyelenggara yang juga Ketua Kadin Batam, Nada Faza Soraya, menyebutkan Rp5 miliar nilai transaksi itu terdiri dari transaksi berjalan sebesara Rp1,2 miliar dan pesanan langsung ke pengrajin sebesar Rp3,8 miliar.
"Ini angka yang cukup besar, mengingat masa pameran yang cukup singkat," kata Nada di acara penutupan Pameran Batik Indonesia, kemarin.
Selain itu, lanjut Nada, panitia penyelanggara pameran batik juga mendapatkan undangan resmi dari Kedutaan Besar Vietnam untuk menggelar pameran batik di Vietnam. Undangan ini disampaikan melalui Yayasan Batik Indonesia.
BATAM KOTA - Pameran Batik Indonesia di Mega Mall Batam Center ditutup, Minggu (4/12). Sejak digelar 2 Desember lalu, nilai transaksi dari 60 stand
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Industri
Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB