Transaksi Online Bakal Dipajaki
Rabu, 31 Oktober 2012 – 01:49 WIB
JAKARTA - Upaya optimalisasi penerimaan pajak terus dilakukan. Bisnis perdagangan online atau e-commerce yang terus tumbuh menjadi sasaran baru pemerintah dalam program ekstensifikasi pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, transaksi perdagangan online kini memang menjadi target baru yang akan segera dibidik oleh aparat pajak. "Selama ini belum ada pajaknya, padahal nilai transaksinya terus membesar," ujarnya Selasa (30/10).
Fuad mengakaui, sampai saat ini regulasi perpajakan di Indonesia memang belum mengatur pengenaan pajak pada transaksi perdagangan online. Karena itu, kini pemerintah tengah mengebut kajian penerapan pajak transaksi online dengan menggunakan referensi regulasi perpajakan di negara lain yang sudah menerapkannya. "Ini legal framework-nya harus kita siapkan," katanya.
Sebagai gambaran, informasi dari beberapa konsultan perdagangan online menyebut nilai transaksi online di Indonesia pada tahun ini diperkirakan sudah menembus angka USD 260 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun. Pada 2013, nilainya diproyeksi melonjak hingga USD 470 juta (sekitar Rp 4,4 triliun) dan pada 2014 bakal mencapai USD 770 juta (sekitar Rp 7,2 triliun).
JAKARTA - Upaya optimalisasi penerimaan pajak terus dilakukan. Bisnis perdagangan online atau e-commerce yang terus tumbuh menjadi sasaran baru pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Industri
Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
Jumat, 01 November 2024 – 07:03 WIB - Bisnis
Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
Jumat, 01 November 2024 – 03:40 WIB - Bisnis
Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:13 WIB - Makro
Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB