Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama
OJK juga menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SPRINT) pada tanggal 8 Desember 2014, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam atas dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dalam kegiatan transaksi Repo dan atau Reverse REPO yang dilakukan oleh AAA Sekuritas dengan dua bank itu. "
Berdasarkan SPRINT tersebut, tim Pemeriksa telah melakukan kegiatan pemeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan.
Data BEI mencatat AAA Sekuritas merupakan broker Anggota Bursa (AB) yang saat ini statusnya disuspend (dibekukan). Nilai MKBD terakhir sudah habis alias Rp 0 (nol). Dulunya, AAA Sekuritas berdiri dengan modal dasar Rp 300 miliar dan modal disetor Rp 97 miliar. (gen)