Transaksi Sabu di Belakang Rumah Walikota
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:07 WIB
JAMBI-Bandar sabu satu ini tidak mau memilih tempat bertransaksi. Di belakang rumah dinas walikota Jambi, ia melakukan transaksi hingga akhirnya dibekuk polisi. Ricky Ibrahim (25) warga Perumahan Bougenville, Kenali Besar, Kotabaru akhirnya harus berurusan dengan polisi. Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witry Hariyono mengatakan dari barang bukti yang berhasil diamankan, kuat dugaan Ricky juga seorang bandar. Ricky dibekuk oleh tim 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi Senin (05/12) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan R. Bahrun RT 11, Kompleks Setia Negara Blok E, Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura.
Dijelaskan Witri untuk tindak lanjut kasus ini, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dan mencari tahu asal tersangka mendapat barang tersebut. Barang bukti akan dikirim ke Labfor dan balai POM.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan dua paket sabu lima jie, satu unit timbangan digital merek CHQ, satu unit HP Nokia, satu tas hitam merek Polo dan satu unit sepeda motor. Tersangka sendiri mengaku sabu itu miliknya. Hanya dia membantah sebagai bandar. Ia hanya mengaku sebagai kurir. “Saya hanya antar pesanan,” jelasnya. Dia mengatakan barang itu milik Apek. Tersangka akan dikenai pasal 112 dan 114 Undang-undang narkoba dengan ancaman di atas lima tahun.
Sementara itu Polsek Sungai Bahar, Muarojambi, juga berhasil mengamankan enam tersangka kepemilikan ganja. Mereka diamankan Sabtu (04/12), sekitar pukul 07.00 WIB. Para tersangka ditangkap di jalan Poros Desa Matra Manunggal, Kecamatan Bahar Utara.
JAMBI-Bandar sabu satu ini tidak mau memilih tempat bertransaksi. Di belakang rumah dinas walikota Jambi, ia melakukan transaksi hingga akhirnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB