Transaksi Uang Elektronik Masih di Bawah 10 Persen
jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia menjadikan transaksi uang elektronik di jalan tol sebagai upaya memperluas pembayaran elektronik dan instrumen nontunai. Hingga kini, jumlah transaksi sangat minim.
Yakni kurang dari sepuluh persen. Padahal, pengunaan uang elektronik sebenarnya sudah dimulai sepuluh tahun lalu. Meski demikian, jumlah transaksinya meningkat pesat dari 29.044 per hari pada 2009 menjadi 496.212 per tahun lalu.
BI telah menerbitkan izin uang elektronik pada 20 penerbit, baik bank maupun lembaga keuangan nonbank. Produknya pun beragam, mulai chip based yang menggunakan kartu hingga server based yang menggunakan ponsel.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Syarifuddin Bassara mengatakan, instrumen uang elektronik secara nasional hingga Mei 2016 tercatat lebih dari 38 juta unit.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Jatim Hestu Wibowo menambahkan, jalan tol hanya salah satu lokasi strategis untuk penggunaan pembayaran nontunai.
Lokasi pembelanjaan seperti ritel dan restoran menjadi target kampanye gerakan nontunai berikutnya. Kendala memasyarakatkan uang elektronik di Jatim hanya mengubah kebiasaan.
Persoalan teknis seperti alat top up dapat diselesaikan. Tahun ini BI menargetkan pembayaran nontunai di jalan tol sekitar 12 persen dari total transaksi dan bertumbuh menjadi 15 persen pada tahun depan. (rin/c19/noe/jos/jpnn)