Transaksi Uang Tunai Jelang Pemilu Meningkat
PPATK Minta BI dan Menkeu Batasi TranskasiKamis, 03 Januari 2013 – 00:11 WIB
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum tahun 2014 nanti, dikhawatirkan akan banyak terjadi transaksi mencurigakan yang berpotensi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengeluarkan aturan untuk membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta. Pasalnya, tren transaksi tunai makin meningkat dilakukan oknum-oknum tertentu. Menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, pihaknya sudah mendorong BI untuk mengeluarkan aturan khusus bagi semua bank di bawah naungannya, agar mempertanyakan transaksi tunai yang dilakukan nasabahnnya. Termasuk tujuan dilakukannya transaksi tunai itu.
"Supaya bank tidak melayani setoran tunai di atas 100 juta dan melayani penarikan tunai di atas 100 juta. Kalau itu terjadi, bisa didalami, uang dari mana. Bisa saja ,katakanlah pengusaha untuk gaji. Tapi bank harus catat itu semua. Lalu Menkeu, mengawasi dengan ketat pembayaran pengadaan barang dan jasa agar tidak dengan tunai, tetap dengan pemindahbukuan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (2/1).
Menurutnya, jika belum ada aturan itu, maka PPATK hanya bisa mengandalkan partisipasi masyarakat dalam memantau transaksi tunai saat pilkada maupun Pemilu. Dalam hal ini, masyarakat dan bank harus jeli, jika ada orang yang tanpa tujuan jelas menukarkan uang ratusan juta dengan uang ribuan. Menurut Agus, modus-modus seperti itu sudah terjadi di daerah. Ia mencontohkan beberapa bulan lalu mendapat laporan, bahwa ada seseorang membawa banyak uang rusak untuk ditukarkan di BI wilayah. Uang lama dan rusak dalam jumlah besar itu ditukarkan dalam pecahan nilai uang yang lebih kecil.
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum tahun 2014 nanti, dikhawatirkan akan banyak terjadi transaksi mencurigakan yang berpotensi tindak pidana korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB - Lingkungan
World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:20 WIB - Tokoh
Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:12 WIB - Lingkungan
Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:45 WIB - Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Sepak Bola
Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:32 WIB - Jabar Terkini
PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:23 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB