Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta Per Hari, Menkominfo Ungkap Alasannya, Oalah

Jumat, 02 Agustus 2024 – 00:10 WIB
Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta Per Hari, Menkominfo Ungkap Alasannya, Oalah - JPNN.COM
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta sehari. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) terus melakukan sejumlah upaya untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

Kekinian, Kemenkominfo akan menetapkan batasan transfeer pulsa maksimal Rp 1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

"Jadi, kami bikin aturan bagi opsel (operator seluler) untuk transfer pulsa maksimal Rp 1 juta perhari. Kami lakukan evaluasi secara serius untuk pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media," kata Budi.

Dia menyebutkan dirinya telah berkomunikasi dengan para pimpinan tertinggi di perusahaan-perusahaan operator seluler mengenai ketentuan batas transfer pulsa maksimal hanya bisa dilakukan Rp 1 juta sehari.

Keputusan membatasi transfer pulsa itu, kata dia, menjadi strategi dari Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas judi online yang saat ini juga memanfaatkan pulsa sebagai medium transaksinya.

Dalam penelusuran Kemenkominfo didapatkan ada praktik judi online yang menjadikan pulsa sebagai medium transaksinya dengan satu hari perputaran uang yang dapat terjadi menggunakan pulsa berada di kisaran Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

Budi mengatakan secara nasional, diperkirakan sudah ada Rp 500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online.

Kemenkominfo akan menetapkan batasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler. Simak alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA