Transformasi Kawasan Industri, Holding Danareksa Gelar FGD soal Pengolahan Limbah
jpnn.com, JAKARTA - PT Danareksa bersama enam anggota holding dalam sub-klaster Kawasan Industri berkomitmen mewujudkan transformasi kawasan industri yang modern, smart, and green sesuai tata kelola lingkungan.
Untuk mewujudkan hal itu, Holding Danareksa menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengelolaan Limbah di Kawasan Industri”.
Bertempat di Grand City Hall, Medan, Kamis (18/08), kegiatan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian BUMN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DLHK Kota Medan, dan DLHK Kabupaten Deli Serdang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Keenam perusahaan anggota sub-klaster Kawasan Industri Holding Danareksa, antara lain PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Arisudono Soerono mengatakan penanganan limbah merupakan bagian dari transformasi kawasan industri menuju kawasan yang smart, modern and green berbasiskan prinsip-prinsip ESG yang berkelanjutan.
"Kami berharap dengan menjadikan kawasan industri BUMN sebagai green industrial zones, akan memperkuat daya saing kawasan industri tersebut dalam menangkap peluang investasi di Indonesia," ujar dia.
Guna memberi pemahaman tentang penanganan lingkungan yang lebih luas, kegiatan FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk dari Kementerian KLHK dan Kementerian BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro mengatakan kawasan industri dipersiapkan untuk mengidentifikasi jenis industri dan limbah yang dihasilkan sehingga dapat diidentifikasi fasilitas apa saja yang diperlukan untuk mengelola atau memanfaatkan limbah serta sampah.