Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transformasi PLN Catatkan Kinerja Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah

Selasa, 24 Mei 2022 – 17:01 WIB
Transformasi PLN Catatkan Kinerja Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah - JPNN.COM
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) sedang mengecek pasokan listrik di lapangan. foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) mencetak kinerja terbaiknya sepanjang sejarah di tengah masa pandemi.

Pencapaian tersebut diraih berkat efisiensi dan inovasi di berbagai lini bisnis melalui program transformasi yang sejalan dengan gerakan transformasi BUMN sejak April 2020.

Di tengah pandemi, PLN juga berhasil menjaga keadilan tarif bagi masyarakat kurang mampu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri.

“PLN menjalankan transformasi yang membuat perusahaan makin sehat, bisa bergerak lebih lincah dalam menjalankan mandat negara untuk memberikan pelayanan kelistrikan kepada pelanggan dan mampu merespons secara lebih trengginas berbagai peluang bisnis. Dampaknya sangat positif terhadap kinerja perseroan,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Darmawan menambahkan, transformasi berhasil meningkatkan penjualan tenaga listrik 2021 sebesar 5,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya meski Indonesia terdampak pandemi, yang mengakibatkan ekonomi melambat.

Pertumbuhan listrik yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen menjadi bukti keberhasilan inovasi dan efisiensi, sehingga penjualan listrik meningkat sebesar Rp 13,96 triliun menjadi Rp 288,86 triliun.

“Ini menunjukkan PLN sebagai jantungnya Indonesia benar-benar semakin sehat. Ekonomi tumbuh, dan listrik mampu tumbuh lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi makin berkualitas, dan PLN siap menopang kebutuhan listriknya,” jelas Darmawan.

Sejak diluncurkannya transformasi, PLN melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penjualan.

Di tengah pandemi, PLN juga berhasil menjaga keadilan tarif bagi masyarakat kurang mampu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News