Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional

Senin, 14 Oktober 2024 – 16:12 WIB
Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional - JPNN.COM
Travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah tersertifikasi dari lembaga berwenang yang berafiliasi dengan Kemenag dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak 6 Mei 2024. Foto: dok sumber

“Alhamdulilah pihak Kemenag telah meminta maaf dan langsung membuat surat ralat atas kesalahan tersebut,” sambungnya.

Pada tanggal 9 Oktober lalu, Kemenag telah mengeluarkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bernomor B-09013/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09/10/2024 tentang dibukanya kembali izin operasional 33 travel umrah.

Salah satu PPIU yang izin operasionalnya kembali dibuka adalah travel umrah Garislurus.

Katrin berharap persoalan seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia mengimbau pihak Kemenang untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembekuan izin operasional PPIU secara sepihak.

“Kita berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Karena bukan hanya kami saja yang dirugikan, tapi juga para jemaah kami,” ucap Katrin.

Katrin juga menyampaikan komitmen PT Garislurus Lintas Semesta untuk memberikan layanan perjalanan umrah dengan baik, dan sesuai mekanisme.

“Travel umrah kami memiliki izin resmi dari otoritas berwenang. Dan komitmen kami adalah menjamin perjalanan jemaah ke Tanah Suci dengan sebaik-baiknya hingga kembali ke Tanah Air dalam kondisi aman dan nyaman,” tegasnya.

Terkait persoalan ini, DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyesalkan lambannya langkah Kemenag memperbarui (update) data sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kemenag dipastikan telah meralat pembekuan izin travel umrah PT Garislurus Lintas Semesta karena ada kesalahan data.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA