Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Hingga Rp 1 Miliar, Waduh

Kamis, 28 April 2022 – 05:59 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Hingga Rp 1 Miliar, Waduh - JPNN.COM
Zinidin Zidan (kanan) dan Tri Suaka saat berbincang dengan Anji dalam vlog Dunia Manji. Foto: YouTube/Dunia Manji

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam harus membayar royalti pemakaian lagu hingga Rp 1 miliar.

Sebab, kedua musisi yang baru bermasalah dengan Andika Kangen Band itu disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali.

Pada somasi pertama, FORKAMI meminta agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan serta tim untuk meminta maaf.

Selain itu, forum tersebut juga menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka.

Arianto menyebut Tri Suaka telah menanggapi somasi tersebut dengan menggelar konferensi pers.

"Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan," kata Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4).

Menurutnya, pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar membayar royalti atas lagu-lagu yang dibawakan.

Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam harus membayar royalti pemakaian lagu hingga Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News