Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Triwulan Pertama, Realisasi Pajak tak Sampai 50 Persen

Jumat, 01 Juli 2016 – 10:11 WIB
Triwulan Pertama, Realisasi Pajak tak Sampai 50 Persen - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Penghimpunan pajak di Balikpapan belum mencapai 50 persen hingga akhir triwulan pertama 2016. Hingga Kamis (30/6) kemarin, baru Rp 168 miliar yang berhasil diserap.

Padahal, target yang dipatok Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan sebesar R 382 miliar. Nominal hasil penghimpunan tersebut setara 44,04 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengatakan, mendekati triwulan kedua, realisasi pungutan pajak daerah biasanya sudah lebih dari 50 persen. Beberapa klasifikasi usaha penyumbang pajak, kata dia, memang tidak menunjukkan kinerja baik tahun ini.

“Khususnya pada pungutan dari pajak mineral bukan logam dan batuan. Baru 14,07 persen, atau Rp 70,3 juta, dari Rp 500 juta yang ditargetkan,” ucapnya kepada Kaltim Post, kemarin (30/6).

Meski belum sesuai ekspektasi, dia menyebut, penerimaan pajak daerah dari kelompok ini lebih baik dari capaian tahun lalu. Sementara itu, dari pajak bumi dan bangunan (PBB), sampai Juni lalu realisasi baru 11,86 persen, dari target Rp 75 miliar.

“Khusus PBB, memang biasanya baru banyak yang membayar begitu mendekati batas akhir tahun. Kecenderungan orang kita memang seperti itu,” tuturnya.

Walau demikian, realisasi pajak PBB melebihi target namun target yang telah direvisi. Sebelumnya, target penerimaan pajak PBB dipatok Rp 100 miliar, dan kini menjadi Rp 70 miliar.

Adapun pungutan pajak lain yang kinerjanya dianggap kurang bagus adalah pajak restoran. Dari sektor usaha ini, Pemkot Balikpapan meraup 47,82 persen dari target Rp 60 miliar, atau senilai Rp 28 miliar.

BALIKPAPAN – Penghimpunan pajak di Balikpapan belum mencapai 50 persen hingga akhir triwulan pertama 2016. Hingga Kamis (30/6) kemarin, baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News