Truk Kontainer Nekat Melintasi Jalan Protokol Pekanbaru, Terjadi Petaka, Braak!
jpnn.com, PEKANBARU - Tindakan Lamino (45), seorang sopir truk kontainer yang nekat menerobos larangan masuk jalan protokol Kota Pekanbaru berubah petaka.
Truk berpelat BM 8414 AN yang dikemudikan Lamino itu tiba-tiba mengalami rem blong sehingga menabrak pemotor.
Aksi nekat Lamino terjadi pada Rabu (21/9) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Saat itu Lamino mengemudikan truk kontainer tersebut melintasi Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru.
Jalan utama Kota Bertuah itu seharusnya tidak boleh dilewati truk kontainer dan kendaraan besar lainnya.
Namun, Lamino boleh dikata pengemudi bandel. Terlebih ketika melintas di pertigaan Jalan Soekarno Hatta dan Arifin Ahcmad, dia mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi.
"Saat di simpang tiga lampu merah, truk mengalami rem blong. Kemudian menabrak sepeda motor yang berada di depannya," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama kepada JPNN.com.
Beruntung, pengemudi sepeda motor Honda Beat berpelat BM 5354 AAY bernama Ismuliono (31) langsung melompat saat mengetahui truk mengalami rem blong.