Trump Labeli 128 Negara Musuh AS, Indonesia Salah Satunya
Kamis, 01 Februari 2018 – 20:01 WIB
Karena ulah Trump itu, beberapa negara anggota OKI mengulirkan Resolusi Yerusalem di PBB. Resolusi tersebut berisi penegasan bahwa segala upaya untuk mengubah status Yerusalem tidak punya kekuatan hukum.
Resolusi itu akhirnya diadopsi PBB setelah didukung 128 negara anggota dalam voting di sidang Majelis Umum, Kamis (21/12). Amerika Serikat, Israel dan tujuh negara anggota lainnya menolak, sedangakan 35 memilih abstain. (Al Jazeera/dil/jpnn)