Trump Resmi Memblokir TikTok dan WeChat di Toko Aplikasi
jpnn.com - Presiden AS Donald Trump resmi melarang ketersediaan TikTok dan WeChat di toko aplikasi, Jumat, lansir Washington Post dikutip Reuters.
Pelarangan TikTok dan WeChat hadir di toko aplikasi di AS mulai Minggu (20/9).
Langkah tersebut mengindikasikan memburuknya hubungan Amerika Serikat dengan Tiongkok.
Pejabat administrasi menyebut, larangan itu diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah Beijing mengeksploitasi aplikasi untuk mengumpulkan data pengguna atau menyebarkan propaganda.
Namun, larangan tersebut juga menuai kritik keras dari para pembela Amandemen Pertama seperti American Civil Liberties Union dan bahkan dari saingan TikTok, Instagram.
Pejabat pemerintahan saat ini dan sebelumnya mengatakan, mereka tidak dapat mengingat contoh masa lalu dari pemerintah AS yang melarang teknologi informasi dalam skala ini.
Di mana, praktik yang lebih umum di negara-negara otoriter seperti Tiongkok yang melarang Facebook, Google, Twitter dan aplikasi Barat.
TikTok telah berkembang pesat di Amerika Serikat, memiliki sekitar 100 juta pengguna setiap tiga bulan.