Try Sutrisno Berikan Wasiat Kepada LaNyalla, Nih Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amendemen tahun 1999-2002.
Menurut Try, kaji ulang konstitusi bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
Hal tersebut dikatakan eks Panglima ABRI itu saat menerima LaNyalla di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022).
“Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal. Saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkap pria kelahiran Surabaya 15 November 1935 itu.
Menurut Try, Amendemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal. Perubahan dilakukan cepat dan ada pengaruh kepentingan asing. Oleh karena itu, hasilnya bangsa ini kehilangan ke-Indonesia-annya.
“Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya.
Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan, dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).
Menurut Try, sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis, dan kapitalis. Semua ditentukan partai politik.