Tuan Rumah Sea Games Perlu Direvisi
Sabtu, 24 Juli 2010 – 15:15 WIB
Tapi, kenyataan bisa jauh berbeda dari harapan. Sebab, sebelum Keppres Nomor 3 Tahun 2010 terbit April lalu, Andi juga meyakinkan prosesnya tidak akan lama. Tapi, kenyataannya, lebih dari dua bulan sejak diproses peraturan itu baru terbit. "Ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang hanya tinggal merubah empat menjadi dua. Tidak menyusun isi keppres secara keseluruhan seperti sebelumnya," katanya.
Lalu, mengapa tidak sejak dulu saja tuan rumah ditetapkan dua saja dalam keppres. Sebab, sejak lama, tuan rumah SEA Games empat daerah sudah banyak yang menentang. Sebab, kalau proses revisi ini berlarut-larut bisa menghambat persiapan lainnya. (nar)