Tuding Ada Gerakan Gagalkan Pemilu 2014
Selasa, 25 Februari 2014 – 18:19 WIB
KPU kata Chandra, juga harus mempublikasikan di laman resmi KPU semua hasil perhitungan suara di TPS yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu KPU juga harus memastikan hasil perhitungan suara di tingkat yang lebih tinggi, harus sama dengan hasil penjumlahan perhitungan suara di tingkat yang lebih rendah.
"Jumlah pemilih dan surat suara juga harus dipublikasikan dengan jelas di website resmi KPU. Partisipasi semua kelompok masyarakat untuk mengawasi proses perhitungan suara akan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan hasil pemilu," katanya.(gir/jpnn)