Tuding Ada Korupsi di Kuansing
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Pasalnya, diduga ada pemborosannya APBD dalam pembangunan sejumlah proyek yang digarap oleh pemerintah setempat. .
Koordinator LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes menjelaskan, proyek yang dimaksud adalah pembangunan pasar tradisional berbasis modern dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 44 miliar. Selain itu ada proyek pembangunan hotel mewah senilai Rp 47 miliar dan pembangunan Universitas Islam senilai Rp 51 miliar.
Menurutnya, pengerjaan proyek-proyek tersebut tidak jelas kemajuannya. Bahkan bisa dibilang mangkrak. Tapi anehnya, Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam APBD 2015 ini justru kembali mengucurkan anggaran.
"Kontrak awal dilakukan tahun 2014, dan karena belum selesai, tahun 2015 dilanjutkan lagi, nah ini ada apa?," ujar dia melalui keterangan pers, Sabtu (27/6)
Tidak tanggung-tanggung, lanjut Nerdi, pemerintah menganggarkan tambahan Rp 23 miliar untuk proyek pembangunan universitas. Sedangkan untuk proyek pembangunan pasar dan hotel masing-masing Rp 5 miliar dan Rp 8 miliar.
Lebih lanjut Nerdi mengaku sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK pada 1 Juni 2015 lalu. Bahkan beberapa hari kemudian dia melapor juga ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, belum ada tindak lanjut laporan tersebut sampai saat ini.
"Kami meminta KPK, Bareskrim dan Kejagung segera menindaklanjuti laporan kami," pungkas dia. (dil/jpnn)