Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:20 WIB
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk korban lumpur panas Sidoarjo, tidak paham apa yang dimaksud area terdampak semburan lumpur. Karena ada peta area terdampak, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang menjadi tangungjawab PT Lapindo Brantas dan peta di luar area terdampak yang menjadi tanggungjawab pemerintah.
Bagian pemerintah di luar peta terdampak itulah yang menggunakan dana APBN dan itu sudah sesuai. Sebab tangung jawab Lapindo dan Bakrie sudah diselesaikan di peta area terdampak, membayar sebagian kecil perjanjian jual beli tanah dan atau bangunan.
“Jadi, menurut saya, jika ada kelompok LSM mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2012 itu, bukan saja salah alamat, tapi akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat yang akan ditanggung pemerintah melalui dana APBN akan resah dan bisa menimbulkan konflik baru di Porong, Jatim,” ujar Khairul Huda, Jumat (15/6), menanggapi sidang perdana di MK, yang meminta penggugat melengkapi data karena alasan gugatan lemah.
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
Senin, 25 November 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
Senin, 25 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB