Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis

Jumat, 15 Juni 2012 – 18:20 WIB
Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis - JPNN.COM
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk korban lumpur panas Sidoarjo, tidak paham apa yang dimaksud area terdampak semburan lumpur.

Karena ada peta area terdampak, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang menjadi tangungjawab PT Lapindo Brantas dan peta di luar area terdampak yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

Bagian pemerintah di luar peta terdampak itulah yang menggunakan dana APBN dan itu sudah sesuai. Sebab tangung jawab Lapindo dan Bakrie sudah diselesaikan di peta area terdampak, membayar sebagian kecil perjanjian jual beli tanah dan atau bangunan.

“Jadi, menurut saya, jika ada kelompok LSM mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2012 itu, bukan saja salah alamat, tapi akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat yang akan ditanggung pemerintah melalui dana APBN akan resah dan bisa menimbulkan konflik baru di Porong, Jatim,” ujar Khairul Huda, Jumat (15/6), menanggapi sidang perdana di MK, yang meminta penggugat melengkapi data karena alasan gugatan lemah.

JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA