Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:20 WIB
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk korban lumpur panas Sidoarjo, tidak paham apa yang dimaksud area terdampak semburan lumpur. Karena ada peta area terdampak, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang menjadi tangungjawab PT Lapindo Brantas dan peta di luar area terdampak yang menjadi tanggungjawab pemerintah.
Bagian pemerintah di luar peta terdampak itulah yang menggunakan dana APBN dan itu sudah sesuai. Sebab tangung jawab Lapindo dan Bakrie sudah diselesaikan di peta area terdampak, membayar sebagian kecil perjanjian jual beli tanah dan atau bangunan.
“Jadi, menurut saya, jika ada kelompok LSM mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2012 itu, bukan saja salah alamat, tapi akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat yang akan ditanggung pemerintah melalui dana APBN akan resah dan bisa menimbulkan konflik baru di Porong, Jatim,” ujar Khairul Huda, Jumat (15/6), menanggapi sidang perdana di MK, yang meminta penggugat melengkapi data karena alasan gugatan lemah.
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:44 WIB - Tokoh
Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:33 WIB - Humaniora
Inilah Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab setelah 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:03 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Kota Besar Diprediksi Hujan Ringan
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Ada Kabar Buruk dari Kapten Timnas Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:20 WIB - Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:01 WIB - Gosip
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:31 WIB