Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB
Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk mengenakan pasal pencemaran nama baik kepada Nazaruddin ketika kembali ke Indonesia. “Nazaruddin harus dihukum berat jika ucapannya yang menyudutkan Pak Anas tidak terbukti di pengadilan,” katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan