Tuding Penampung TKI Ilegal sebagai Provokator
Selasa, 11 Juni 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA – Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menilai munculnya kericuhan di KJRI Jeddah, Arab Saudi beberapa hari lalu, disebabkan adanya provokasi dari kelompok pekerja yang mengatakan 9 Juni merupakan batas akhir dari pelayanan pengurusan dokumen perjalanan para TKI Overstayers (pelanggar ijin batas). Akibatnya pada hari tersebut tercatat 12 ribu TKI memadati Konsulat Jenderal RI Jeddah, yang ingin mengurus pelayanan dokumen.
“Mereka membakar kertas, plastik di pintu gerbang gedung KJRI hingga menimbulkan kepulan asap seperti terlihat di televisi," kata Jumhur dalam siaran pers yang diterima, Selasa (11/6).
Jumhur menilai, mereka yang memprovokasi adalah orang-orang yang selama ini meraup keuntungan dengan menampung TKI tidak berdokumen.
JAKARTA – Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menilai munculnya kericuhan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB