Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuding Petugas Imigrasi Tunon Taka Lalai hingga Ditahan di Malaysia

Selasa, 28 Oktober 2014 – 07:07 WIB
Tuding Petugas Imigrasi Tunon Taka Lalai hingga Ditahan di Malaysia - JPNN.COM

jpnn.com - NUNUKAN - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia. Larangan tersebut dikeluarkan pihak Imigrasi Tawau lantaran paspor mereka bermasalah.

Salah satunya menimpa seorang pria yang enggan disebutkan namanya. Kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Senin (27/10), dia menyampaikan hendak ke Tawau via Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sebelum bertolak, dirinya melakukan registrasi keberangkatan via Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tunon Taka.

Tak disangka, begitu tiba di Malaysia dan melakukan registrasi ketibaan di Imigrasi Tawau, paspornya ditahan petugas Imigrasi setempat lantaran pada lembar paspor miliknya tidak dibubuhi stempel keberangkatan dari Nunukan.

"Yang distempel petugas Imigrasi di Nunukan hanya pada lembar kartu keberangkatan dan ketibaan saja. Sementara di lembar paspor saya tidak distempel," ungkapnya.

Meski hanya ditahan sementara oleh otoritas Malaysia, dia mengaku diarahkan ke ruang tahanan sementara Imigrasi Tawau. Proses penahanan dilakukan sampai kapal yang awal ditumpangi oleh pria itu kembali bertolak dari Tawau ke Nunukan.

"Saya ditahan sekitar 5 jam sebelum diperbolehkan pulang ke Indonesia via KM Labuan Expres," sebutnya.

Dia mengaku begitu percaya dengan profesionalitas kerja petugas TPI Tunon Taka, sehingga tidak memeriksa kembali paspor miliknya ketika awal melakukan registrasi keberangkatan di Nunukan.

"Ini hanya kelalaian oknum petugas TPI. Tapi saya secara pribadi sangat dirugikan atas peristiwa ini. Saya berharap apa yang saya alami tidak dialami oleh WNI yang lain," harapnya.

NUNUKAN - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia. Larangan tersebut dikeluarkan pihak Imigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News