Tuding Seluruh Honorer K2 tak Penuhi Syarat
jpnn.com, BATAM - Para Honorer K2 di Pemko Batam yang lulus tes CPNS 2013 tapi tidak jadi diangkat, akhirnya menempuh jalur hukum.
Seorang di antaranya, Sabar Pordian mengatakan, laporan polisi sudah dibuat di Polresta Barelang, Rabu (20/2).
Menurutnya, ada sejumlah dugaan pelanggaran dokumen honorer yang kini sudah jadi PNS. Mulai dari dugaan uang pelicin hingga Surat Keputusan (SK) bodong dengan memalsukan tanda tangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Muslim Bidin.
"Data semuanya ada, bukti transfer (uang pelicin) dan bukti (kwitansi) pembayaran tunai ada pada kami," kata Sabar seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK
Sabar mengatakan, para honorer K2 yang mengajukan keberatan meyakini semua honorer K2 yang ikut seleksi CPNS tahun 2013 yang dinyatakan lulus, sebelumnya bekerja di lembaga pendidikan swasta.
Mereka, lanjutnya, juga tak memenuhi syarat Honorer K2 yang dalam hal ini mengabdi dari 2005 sampai 2014. "Jelas tidak ada yang penuhi syarat," tegasnya.
Atas dasar ini, pihaknya meminta niat baik Wali Kota Batam Muhammad Rudi agar memenuhi tuntutan mereka diangkat jadi CPNS.