Tuding Suami Loyo, Ngamar dengan Selingkuhan
Kamis, 21 April 2011 – 08:45 WIB
Tak urung, pasangan selingkuh itu langsung digelandang ke Mapolsek Betung, pascapenggerebekan yang berlangsung Rabu (20/4), sekitar pukul 03.00 WIB. ”Keduanya bukan suami istri, setelah kita mintai keterangan ternyata mereka adalah pasangan selingkuh. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” tegas Kapolsek Betung AKP Daswir Pasaribu.
Belakangan diketahui, tersangka DM masih berstatus istri dari SP (52), karyawan PTPN VII, dan mereka memiliki dua orang anak dan satu orang cucu. Sementara tersangka BU, juga sudah memiliki tiga orang anak dan satu orang cucu. ”Suami aku itu sudah dak biso lagi diharapkan, setiap diajak main (berhubungan intim,red), dio sudah dak sanggup lagi,” ujar tersangka DM ceplas-ceplos, saat ditemui di Mapolsek Betung, kemarin.
Merasa kurang puas dengan suaminya, tersangka DM kemudian selingkuh dengan kenalannya, tersangka BU. ”Setiap saya ingin berhubungan intim, saya menelpon dia (BU,red), begitu juga sebaliknya (jika BU ingin dengan DM,red). Saya berhubungan dengan dia sudah tiga tahun, dari tahun 2009,” aku tersangka DM, warga Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
BANYUASIN – Dalam kondisi setengah bugil, pasangan selingkuh yang sama-sama sudah bercucu, berinisial DM (38), dan BU (43), digerebek aparat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Kriminal
Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
Senin, 29 April 2024 – 10:55 WIB - Kriminal
Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
Senin, 29 April 2024 – 08:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Sport
Uzbekistan Favorit ke Final Piala Asia U23 Dibanding Indonesia, Timur Kapadze Merespons
Senin, 29 April 2024 – 11:09 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Uzbekistan tak Gentar Hadapi Indonesia di Stadion Abdullah bin Khalifa
Senin, 29 April 2024 – 11:03 WIB