Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Dua JAM Pidum Tak Terima Uang MiliaranJumat, 17 Desember 2010 – 16:11 WIB
Sedangkan uang yang diterima di Hotel Ambhara, tertulis diserahkan kepada Kjt (Kajati Tangerang) 150.000, Waka (Wakajati Tangerang) 50.000, Aspdm (Aspidum Kejati Tangerang) 100.000, Pakpahan 15.000, dan kurir (sebesar) 2.000. "Semua uang tadi dikalikan seribu," jelas Abdul pula.
Seperti diketahui, tudingan adanya penyerahan uang ke JAM Pidum, baik (kepada) Kamal maupun Ritonga, bermula dari munculnya kesaksian Gayus pada persidangan perkara mafia pajak di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 8 Desember lalu. Demi menindaklanjutinya, Jaksa Agung Basrief Arief pun kemudian membentuk tim klarifikasi dari JAM Was. (pra/jpnn)