Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah
Selasa, 11 Januari 2011 – 23:23 WIB
“Kemenpera itu tidak bertugas membagi-bagikan rumah. Akan tetapi bagaimana memastikan adanya ketersediaan rumah bagi masyarakat yang disesuaikan dengan mekanisme pasar yang berlaku. Urusan penyediaan rumah tanggung jawab Pemda,” tandasnya. (esy/jpnn)