Tugas Sama, Pekerja Asing Rp 13 Juta, Lokal Rp 2,5 Juta
Sabtu, 03 Desember 2016 – 06:30 WIB
“Banyak buruh yang menyusup dan hadir di Aceh dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Seharusnya pemerintah daerah harus jeli melihatnya,” ujarnya. (mag-68/sam/jpnn)