Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tujuh Hal Ini yang Dibahas Indonesia-Malaysia dalam Pembaruan MoU PMI

Jumat, 23 Juli 2021 – 22:00 WIB
Tujuh Hal Ini yang Dibahas Indonesia-Malaysia dalam Pembaruan MoU PMI - JPNN.COM
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan ada tujuh poin penting yang dibahas oleh perwakilan dalam pertemuan menyangkut kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia. Foto: Kemenaker

"Mengingat saat ini pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia dan setelah ketibaan PMI di Malaysia," ujar Anwar Sanusi.

Ketujuh, akses kekonsuleran. Malaysia menjamin bahwa Perwakilan RI memiliki akses kekonsuleran kepada PMI di Malaysia dan Indonesia meminta agar klausul terkait akses kekonsuleran tetap masuk ke dalam draf MoU.

Menurut Anwar, usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara.

"Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia – Malaysia memakan waktu cukup lama" ujar saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual pada hari ini.

Anwar Sanusi mengatakan berkenaan dengan lamanya progress pembahasan draf MoU tersebut Pemerintah RI (Kemenaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu).

Pertemuan itu guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi pending issues selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia – Malaysia. (jpnn)

 

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan ada tujuh poin penting yang dibahas oleh perwakilan dalam pertemuan menyangkut kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close