Tujuh Persen Jumlah WNI di Qatar Berasal dari...
jpnn.com, MATARAM - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Qatar saat ini sebanyak 29 ribu orang. Sekitar tujuh persen atau 2030 orang di antaranya merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagian besar merupakan expatriat, yang sebagian besar bekerja di sektor formal seperti konstruksi, oil and gas industry dan sebagainya.
”Mereka bukan pekerja informal tetapi pekerja formal,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat berkunjung ke kantor Lombok Post (Jawa Pos Group), belum lama ini.
Para WNI itu masih tetap bertahan, meski krisis diplomatik tengah dialami Qatar, yang berujung pada pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negarar teluk, dan membuat negara kaya raya itu kini terisolasi.
Muhammad Iqbal menjelaskan, KBRI sudah membuat komunikasi yang intensif dengan WNI, dan sudah menunjuk kontrak poin di setiap kumpulan WNI yang ada di Qatar. Pihaknya juga terus memberikan perkembangan informasi secara intensif, termasuk memberitahukan tentang kontijensi plan. Jika ada sesuatu, maka ada langkah-langkah yang bisa dilakukan WNI.
”Meskipun belum ada tanda-tanda kita perlu mengaplikasikan kontijensi plan,” kata Iqbal.
Kondisi WNI di Qatar saat ini menurut Iqbal masih stabil, meski di hari pertama sempat panik tapi sejak hari kedua dan ketiga sudah berangsur baik. Tidak ada kepanikan berlebihan. Meski demikian, pihaknya tetap membuat assessment mengenai kondisi keamanan sampai beberapa hari ke depan.
”Sampai saat ini tidak ada indikasi yang membuat kita harus menerapkan kontijensi plan yang sudah kita susun," ujarnya.