Tujuh PSK Menanti Pelanggan, yang Datang Satpol PP
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Pemkab Kotawaringin Barat, Kalteng, selama ini sudah tegas terhadap praktik prostitusi. Lokalisasi dieksekusi, para PSK dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Namun praktik prostitusi di Kobar masih saja terjadi. Tterbaru, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar mengamankan para PSK di Sungai Rengas, Pangkalan Banteng, Kamis sore (18/10).
Hasil operasi yang dilaksanakan oleh aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut, berawal dari informasi masyrakat. Ada warga yang melaporkan aksi prostitusi di kawasan Sungai Rengas, Pangkalan Banteng.
Mendapat laporan itu, anggota Satpol PP langsung menuju ke lokasi. Ternyata benar. Dalam aksi penyergapan itu, ditemukan PSK yang sedang menunggu pria hidung belang. Ada tujuh PSK dan satu muncikari yang terjaring saat itu.
Ketujuh PSK yang diamankan rata-rata memiliki postur tubuh gempal dan berisi. Umur mereka pun secara kasat mata sudah tak muda lagi. Rata-rata berusia di 35 tahun sampai 40 tahun ke atas.
"Ada tujuh orang PSK yang kami amankan. Kemudian satu lagi adalah seorang mucikari. Mereka langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP di Pangkaln Bun," kata Kasatpol PP Kobar Majerum kepada wartawan.
Ditambahkan Majerum, dalam penyergapan itu, anggotanya tidak hanya mengamankan PSK dan muncikari. Namun ada satu pelaku yang merupakan penjual minuman keras (miras). "Satu orang tersangka miras berhasil kami amankan di Jalan Aspek," akuinya. (ala/ens)