Tujuh Tahun, Putusan Banding untuk Wako Manado
Senin, 16 November 2009 – 15:28 WIB
Untuk diketahui, KPK dalam tuntutannya (pada 27 Juli lalu, Red) meminta hakim memvonis Imba sembilan tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta. Selain itu, KPK juga meminta Imba dihukum membayar uang pengganti Rp 68,837 miliar subsider empat tahun.
Sementara itu Victor Nadapdap, kuasa hukum Imba, menyatakan keputusan kasasi atau tidak itu tergantung Imba. "Saya belum tahu apakah beliau akan ajukan kasasi atau tidak. Apalagi saya sudah agak lama tidak konsul ke LP Cipinang," kata pengacara dari Golkar ini dalam pesan singkatnya. (esy/JPNN)