Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa DokumenJumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB
Ketujuh orang itu masing-masing, Muhammad Zaki (22) warga Kota Malistan, Hamidullah (30) warga Kota Zauhri, Muslim Sujad (30) warga Kota Daikundi, Kosim (25) warga Kota Zauhri, Ismatuloh (28) warga Kota Crazniz, Muhammad Yaqub (29) dan Satwath Criznip (33).
Agus menjelaskan, awalnya dia mendapat laporan dari pihak bandara terkait dugaan adanya imigran gelap tersebut. Mendapat laporan ini, lantas dia memerintahkan stafnya untuk mengecek informasi tersebut. Setelah dicek dan ternyata benar, maka ketujuh orang tersebut dibawa ke Ruang Detensimigrasi.