Tukang Bakso Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Terancam Lama di Penjara
Rabu, 07 Desember 2022 – 07:15 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Pelaku diancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (antara/jpnn)