Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tukang Becak Punya Sambilan Jadi Produsen Petasan, Akhirnya Jadi Tahanan Kepolisian

Minggu, 05 Juli 2015 – 05:40 WIB
Tukang Becak Punya Sambilan Jadi Produsen Petasan, Akhirnya Jadi Tahanan Kepolisian - JPNN.COM
Jajaran Polsek Kebumen di bawah Polres Kebumen memerlihatkan AS (tengah) tukang becak yang punya sambilan sebagai pembuat petasan. Foto: Radar Banyumas/JPNN

Kini, AS pun meringkuk di sel tahanan Polsek Kebumen dan dijerat dengan Pasal 1 Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951, tentang kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukumannya mencapai  12 tahun penjara.(ori/radarbanyumas/ara/jpnn)

KEBUMEN – Jajaran Polres Kebuman pada Kamis lalu (2/7) membekuk seorang tukang becak berinisial AS.  Pasalnya, pria umur 37 tahun itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close