Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes
Jumat, 23 Maret 2012 – 14:38 WIB
Hal senada ditambahkan Ketua PTGI Aceh Saifuddin. Katanya, pembentukan organisasi tukang gigi di Aceh bukan dalam rangka menghadapi rencana pemerintah melarang kehadiran tukang gigi, melainkan sebagai wadah tempat berhimpun bagi mereka yang memiliki kesamaan profesi.
”Dengan adanya sebuah wadah, maka akan memudahkan tukang gigi untuk saling tukar pengalaman,”terangnya. Bukan hanya itu, tujuan perhimpunan juga untuk mengetahui berapa jumlah pasti masyarakat yang berprofesi sebagai tukang gigi sehingga kedepan dengan adanya peningkatkan kapasitas para tukang gigi, termasuk di Aceh, akan membuat profesi tersebut tetap eksis melayani masyarakat yang membutuhkan jasa mereka. “Di Aceh saja, saat ini sudah terdata 200 tukang gigi,” ujarnya. (slm)