Tukang Ojek Tikam Mantan Suami Pelanggan
Jumat, 10 Februari 2012 – 12:14 WIB
"Sebenarnya tidak menjadi masalah alasannya apa? Yang jelas tsk (Us, red) sudah mengakui perbuatannya menikam korban. Itu sudah cukup. Ditambah bukti berupa sebilah pisau dan keterangan saksi sudah sangat kuat untuk melanjutkan proses hukumnya. Namun dari keterangan saksi lainnya, termasuk korban, tsk ini memang pernah meniduri mantan istri korban 3 tahun lalu. Itulah pangkal masalahnya," papar Hardidinata.
Data dihimpun, kejadian bermula saat Us yang sedang duduk di warung pecel lele depan Kantor DPC Golkar RL di Jalan Merdeka didatangi korban yang berniat makan. Kondisi Us baru saja menenggak minuman keras sehingga mudah emosi. Saat itu korban kembali menuding Us telah meniduri mantan istrinya.
Tak pelak terjadi cekcok mulut. Us yang sudah kalap mata lantaran merasa dipermalukan di depan umum bergegas pulang ke rumah mengambil pisau. Beberapa saat Us kembali lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa bicara, Us menikam punggung korban yang saat itu sedang duduk di warung sambil menghisap rokok usai makan. Saat itulah melintas polisi yang sedang melakukan patroli. Saat itu juga Us digelandang ke Mapolres. (sca)