Tukar Langsung Rupiah dengan Won Rp 115 T
Ketergantungan pada Dolar AS Berkurangjpnn.com - JAKARTA - Ketergantungan Indonesia terhadap dollar AS dalam kegiatan perdagangan terus dikurangi. Salah satu upayanya adalah melalui kerjasama bilateral mata uang dengan negara sahabat. Misalnya yang terbaru adalah kesepakatan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Indonesia dengan Korea.
Perjanjian yang senilai 10,7 triliun Won Korea (USD 10 miliar) atau sekitar Rp 115 triliun, ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral Indonesia dan Korea. BCSA yang disepakati sejak oktober 2013 lalu, itu berlaku efektif selama tiga tahun, dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.
Tak hanya Korea, sebelumnya Indonesia juga pernah menyepakati perjanjian yang sama dengan Tiongkok, senilai ekuivalen USD 15 miliar pada 2010.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, perjanjian ini bakal menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara,sekalipun dalam kondisi krisis.
"Karena itu, perjanjian ini dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan keuangan regional, dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," ungkapnya usai penandatangan BCSA, di Gedung BI, kemarin (6/3).
Selain diteken oleh Gubernur BI, kesepakatan itu juga ditandatangani oleh Gubernur Bank of Korea Choongsoo Kim. Hubungan dagang Indonesia dengan Korea memang sangat erat. Dengan total perdagangan ekspor-impor mencapai USD 22,8 miliar per 2013, Negeri Gingseng itu menjadi negara tebesar kelima tujuan ekspor Indonesia. Sekaligus negara keenam terbesar sumber impor Indonesia mencapai USD 11,6 miliar.
Lantaran itu, dengan adanya BCSA, menurut Agus, tak ada lagi alasan bagi korporasi khususnya swasta di kedua negara, mengalami kerugian kurs akibat fluktuasi nilai tukar terhadap USD. Sebab, pebisnis Indonesia maupun Korea sudah dapat melangsungkan ekspor-impor menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.