Tumben, Sandiaga Uno Setuju Warisan Kebijakan Ahok Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai kebijakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal jam kerja PNS pada bulan puasa sangat positif.
Kebijakan yang positif itu adalah memajukan jam kerja dari pukul 07.00 sampai 14.00.
"Penetapan jam kerja Pemprov jam tujuh pagi sampai jam dua siang sudah berjalan sejak 2015, sejak jamannya Pak Basuki Tjahaja Purnama. Berdasarkan evaluasi BKD, kebijakan ini efektif mengingat banyak pegawai yang tinggal di daerah penyanggah sehingga dengan jam kerja ini tidak membuat kemacetan, baik berangkat dan pulang kerja," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jumat (18/5).
Menurut Sandi, pelayanan publik juga tidak terganggu karena percepatan jam kerja PNS tersebut.
Mayoritas masyarakat, menurut Sandi, justru terbantu sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah.
Mengenai jam kerja ini, Sandi juga merasakan manfaatnya. Terlebih saat puasa, waktu istirahat dan makan siang bisa dimanfaatkan untuk tugas kedinasan.
"Justru kalau dikurangi jam kerja saya melihat mesti ada peluang kami catch up di pekerjaan yabg menumpuk. Dan ini alhamdulillah dari rapat-rapat yang dijalanlan begitu penuh, masih bisa menyelesaikan tumpukan dokumen yang menumpuk," kata dia.
Meski demikian, Sandi mengaku tidak terpaku pada jadwal kerja dari pukul 07.00 sampai 14.00 itu.