Tumpak Resmi Tinggalkan KPK
Senin, 22 Maret 2010 – 14:18 WIB
Dengan keluarnya Kepres ini, posisi ketua KPK kosong selama 1,5 tahun sampai habis kepemimpinan KPK periode 2007-2011. Setelah Tumpak lengser, perlukah KPK memiliki ketua baru? "Nggak perlu. Biarkan aja berjalan empat orang," jawab Tumpak.
Alasan Tumpak, pemilihan ketua baru perlu waktu seleksi yang cukup lama. Selain itu, perlu penyesuaian diri dan membangun kekompakan untuk bekerjasama dengan pimpinan lama.