Tumpak Sudah Tak Mau Teken Berkas
Rabu, 17 Maret 2010 – 19:17 WIB
Menurut Johan, Tumpak H Penggabean sekarang ini tinggal menunggu sikap pemerintah atau presiden. Tumpak H Penggabean sendiri, lanjut Johan, telah mengirimkan surat ke Presiden agar dikeluarkan Kepres pemberhentian sebagai Plt Ketua KPK.
"Sudah dua minggu lalu Pak Tumpak telah mengirimkan surat ke Presiden atau Pemerintah, kemudian beliau (Tumpak Panggabean, red), tinggal menunggu aksi pemerintah untuk segera diberhentikan dengan hormat," pungkasnya.(oji/jpnn)