Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tumpang Tindih Fungsi, Beberapa Kementerian Harus Digabung

Minggu, 26 Oktober 2014 – 11:54 WIB
Tumpang Tindih Fungsi, Beberapa Kementerian Harus Digabung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan ajian terhadap fungsi instansi pusat yang tumpang tindih fungsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kajian tersebut menurut WamenPAN-RB non aktif Eko Prasojo, pihaknya telah menyiapkan arsitektur kabinet yang tediri dari 26, 30, dan 34 kementerian.

"Hasil kajian ini berdasarkan dari analisa banyaknya fungsi kementerian yang tumpang tindih sehingga menyebabkan pembengkakan anggaran," kata Eko, Sabtu (25/10).

Dia menyebutkan, ada 200 Undang-undang yang dibedah KemenPAN-RB untuk menghasilkan postur kabinet Jokowi. Beberapa usulan KemenPAN-RB adalah perlunya penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Riset dan Dikti, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata, dan lain-lain.

"Prinsip dasar dari pembentukan kabinet adalah jangan sampai pesawat yang lagi jalan sampai jatuh. Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek karena setiap transformasi akan normal selama dua tahun pemerintahan jalan," bebernya.

Guru besar UI ini menambahkan, kabinet Jokowi yang rencananya diumumkan besok, tidak seluruhnya hasil kajian KemenPAN-RB. Tapi juga berasal dari kajian tim transisi dan hasil pemikiran Jokowi.

"Hanya beberapa saja kajian kita yang diambil Pak Presiden. Sebagiannya dari Pak Jokowi dan tim transisi," tandasnya.  (esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan ajian terhadap fungsi instansi pusat yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close