Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunggu Vaksin dari Pusat untuk Calon Haji

Rabu, 09 Juli 2014 – 03:46 WIB
Tunggu Vaksin dari Pusat untuk Calon Haji - JPNN.COM

jpnn.com - PALEMBANG - Jemaah Calon Haji (JCH) akan berangkat sekitar 01 September mendatang, hingga kini belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan kedua. Soalnya, sekarang Dinas Kesehatan Palembang masih menunggu datangnya vaksin meningitis dari pusat.

 “Setiap JCH wajib melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini diberikan pada pemeriksaan kedua. Namun, sampai sekarang vaksin meningitis belum kita dapatkan dari pusat, maka pemeriksaan pun belum dilakukan," katanya, Selasa (8/7).

Dikatakannya, Dinkes Palembang akan menunggu hingga 4 Agustus mendatang. Namun, jika vaksin belum didapatkan, Dinkes tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan

"Jemaah ini direncanakan akan berangkat tanggal 01 September dan 31 Agustus kloter pertama masuk ke asrama haji. Sepuluh hari sebelum berangkat JCH harus sudah mendapatkan vaksin meningitis," jelasnya.

Selain diwajibkan untuk vaksinasi meningitis, sambung dia, JCH dianjurkan untuk suntik vaksinasi  influenza dan pneumo 23.

"Pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan di 5 puskesmas, yakni Merdeka, Dempo, Pembina, Sekip dan Sematang Borang, baik jemaah reguler maupun plus vaksinasi. JCH juga akan mendapatkan pemeriksaan seputar kesehatannya,” ulasnya.

Bahkan, sebelum mereka berangkat akan dilakukan pembinaan tentang penyakitnya, dan disana juga diawasi. “Ada empat kriteria dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut yakni sehat, pengawasan, observasi, dan tunda," imbuhnya.

Tahun lalu, tambah dia, JCH paling banyak menderita hipertensi sekitar 23,48 persen dan rata-rata setiap tahunnya mendominasi, dan biasanya diidap oleh usia pra lansia ke atas.

PALEMBANG - Jemaah Calon Haji (JCH) akan berangkat sekitar 01 September mendatang, hingga kini belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan kedua. Soalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News