Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru
jpnn.com, SURABAYA - Guru PNS SMA/SMK di Jawa Timur yang belum sertifikasi akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.
Besarannya mencapai Rp 1.032.000 per orang per bulan. Tunjangan perbaikan penghasilan itu akan diberikan kepada 17.500 guru.
Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki menyatakan, pemberian tunjangan tersebut merupakan program nasional.
Sifatnya cost sharing. Dana yang dikucurkan kepada para guru itu berasal dari APBN dan APBD Jatim.
Pemerintah pusat menganggarkan dana bagi guru PNS SMA/SMK nonsertifikasi Rp 250 ribu. Dari APBD Jatim, jumlahnya Rp 782 ribu.
Pihaknya mengapresiasi pemberian tunjangan itu. Sebab, hal tersebut bisa mengurangi kesenjangan pendapatan antara guru sertifikasi dan nonsertifikasi.
''Ini ikhtiar untuk kesejahteraan guru,'' katanya.
Meski begitu, upaya menjaga profesionalisme guru tetap harus menjadi perhatian.