Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau
Sabtu, 31 Januari 2015 – 04:07 WIB
“Mulai tahun ini, sistem penggajian sudah dilakukan berbeda. Uang makan PNS dapat. Kemudian gaji pokok, ada tunjangan daerah setahun sekali sebesar gaji. Kemudian ada tunjangan beban kinerja. Untuk tunjangan anak dan istri juga masih akan dibayarkan selagi aturan jelas belum ada. Sampai hari ini (kemarin) belum ada surat atau edaran serta aturan yang mengatur penghapusan,” paparnya. (mui/sam/jpnn)