Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:08 WIB
KASUS TPAPD 2011
Oleh Cim, konsultasi pun dilakukan ke tim anggaran Pemkab. Menurut tim anggaran tersebut, pencairan TPAPD triwulan IV 2011 nanti dicairkan di triwulan I 2012. Posisi saldo Pemdes kala itu sudah menyentuh angka 0. Otomatis menjadi sangat tidak masuk diakal pencairan triwulan III TPAPD 2011 dapat dilakukan. Harapan baru membumbung, karena tim anggaran sudah menegaskan dalam APBD Perubahan, rencana pengganggaran TPAPD triwulan IV akan dilakukan. Sayang, janji itu ternyata tidak direalisasikan tim anggaran ketika Pemdes sudah menyusun RKA pencairan TPAPD triwulan IV 2011 di 2012.
Personil tim anggaran, Drs Ferry Sugeha yang waktu itu menjabat Sekretaris Daerah ketika dikonfirmasi mengaku, rencana pemasukkan anggaran TPAPD triwulan IV dalam APBD-P tidak jadi dilaksanakan karena posisi keuangan Pemkab sudah tidak mencukupi.
"Di 2011 kan pencairan TPAPD menjadi Rp4,8 Miliar DARI Rp2,9 sebelumnya. Pengakomodir pencairan TPAPD triwulan IV di 2012 tidak bisa dilakukan karena ada petunjuk pemerintah provinsi bahwa pembayaran tunjangan honorer tidak bisa dianggarkan di tahun berikut," jelas Sugeha.(emp)